Minggu, Januari 31, 2010

Hukum Merayakan VALENTINEs DAY bagi ummat Islam

Boleh jadi tanggal 14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi lainnya. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa 'kasih sayang', walau pun pada hakikatnya bukan kasih sayang melainkan hari 'making love'.

Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.


Sejarah Valentine

Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah dan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno.

Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.

Katakanlah, "Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun: 1-6)

Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.

Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.

Valentine Berasal dari Budaya Syirik.

Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.

Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.

Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.

Semangat valentine adalah Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.

Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.

Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?

Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)

Gimana, udah pada tau kan hukumnya merayakan valentine days? Naa.. sekarang saatnya mereformasi diri. Klo dulu masih ikut-ikutan merayakan atau cuma meramekan, sekarang jangan sampe deh. Hiii... Naudzubillahi mindzaliik...Gimana klo generasi muda yang kurang paham agama ikut-ikutan. Dosa kan?

Nabi saw bersabda klo kita mengikuti suatu kaum, maka kita akan sama dengan kaum itu. Orang kafir, meskipun kita tidak masuk ke agama mereka, akan senang jika kita mengikuti kebiasaan mereka. Bagi mereka itu juga cukup. So, kita harus menyelamatkan generasi muda dari kebiasaan bervalentine days yang nyata-nyata dosa. Klo ada teman, saudara & handai tolan yang ikut-ikutan, dikasih tahu deh. Sayang kan buang-buang uang untuk berbuat dosa, mending uangnya ditabungin atau di infak aja, malah dapet pahala tuh. Gimana, setujuu...?. Mulai hari ini, kita kasih tahu saudara-saudara kita dan kita selamatkan generasi muda Indonesia. Satu lagi, jangan sampe karena urusan duniawi kita ga sempet cari ilmu buat bekal akhirat nanti. Ya...?

Jumat, Januari 01, 2010

Mentalqin Mayit

Dalam kitab مخنى المحتاج  juz I, disebutkan bahwa menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal, hukum membaca Talqin bagi mayit yang sudah mukallaf setelah selesai dikubur itu hukumnya disunahkan. Orang yang membaca talqin itu duduk di arah kepala kuburan mayit, kemudian berkata kepada mayit:
ياَعَبْدَاللهِ ابْنَ أَمَةِ اللهِ اُذْكُرْمَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدَّارالدُنْياَ شَهَادَةَ اَنْ  لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ ُمحَمَّدًارَسُوْلُ اللهِ وَاَنَّ اْلجَنَّةَ حَقٌّ وَاَنَّ النَّارَ حَقٌّ وَاَنَّ اْلبَعْثَ حَقٌّ وَاَنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ  لاَرَيْبَ فِيْهَا وَاَنَّ اللهَ َيبْعَثُ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ وَاَنَّكَ رَضِيْتَ بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنَا وَِبمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَبِالقُرْآنِ اِمَامً وَبِالْكَعْبَةِ قِبْلَةً وَبِاْلمُؤْمِنِينَ اِخْوَاناً. رواه الطبر انى فى الكبير
Ya Abdullah bin Amatillah; ingatlah apa yang kamu keluar atasnya dari dunia ini: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, sesungguhnya surga itu benar, neraka itu benar, kebangkitan itu benar dan hari qiyamat pasti datang tidak diragukan lagi, dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan manusia dari kubur dan sesungguhnya engkau telah ridla bahwa Allah sebagai Tuhanmu dan Islam agamamu dan Muhammad Nabimu dan Al-Qur’an panutanmu dan Ka’bah kiblatmu dan orang-orang mu’min saudaramu”. (Hadits diriwayatkan Thobroni).
Menurut Imam Nawawi, walaupun hadits ini dha’if, tetapi dikuatkan oleh beberapa hadits lain yang shahih dan firman Allah;
وَذَكِّرْ فَاِءنَّ الذِكْرَ تَنْفَعُ اْلمُؤْمِنِينَ
Dan berilah peringatan sesungguhnya peringatan itu bermanfa’at bagi orang-orang yang beriman”.
Selanjutnya, dapat dilihat juga dalam kitab Nailul Awthar juz. IV, sebagai berikut;
رَوِيَ عَنْ رَاشِدِبْنِ سَعْدٍ وَضَمْرَةَ بْنِ حَبِيْبٍ وَحَكِيْمِ بْنِ عَمِيرٍ قَالُوْااِذَا سَوَى عَلَى اْلمَيِّتِ وَانْصَرَفَ النَّاسَ عَنْهُ كَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ اَنْ يُقَالَ لِلْمَيِّتِ عِنْدَ قَبْرِهِ يَافُلاَنُ قُلْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَافُلاَنُ رَبِّىَ اللهُ وَدِيْنِ اْلإِسْلاَمُ وَنَبِيّىِ ُمحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.  رواه سعيد
Diriwayatkan dari Rasyid bin Sa’ad dan Dlamrah bin Habib dan Hakim bin Umair mereka berkata: Apabila telah diratakan kuburan atas mayyit dan orang-orang telah pergi mereka mensunnahkan untuk dikatakan kepada mayyit di atas kuburnya; Yaa Fulan, katakan! Tidak ada Tuhan kecuali Allah tiga kali; Yaa Fulan, katakan! Tuhanku Allah agamaku Islam, Nabiku Muhammad SAW kemudian pergilah”.
Dalam kitab الحاوى للفتاوى  juz. II, karya Al-Imam Sayuthi mengungkapkan:
مَارُوِيَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى الله عليه وسلم اَنَّهُ لمَاَّ دُفِنَ وَلَدُهُ اِبْرَاهِيْمُ وَقَفَ عَلَى قَبْرِهِ فَقَالَ يَا بُنَيَّ اْلقَلْبُ َيحْزَنُ وَاْلعَيْنُ تَدْمَعُ وَلاَ نَقُوْلُ مَايُسْخِطُ الرَّبَّ. اِنَّاِللهِ وَاِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ يَاُبَنَيَّ قُلِ اللهُ رَبِّى وَالإِسْلاَمُ دِيْنِى وَرَسُوْلُ اللهِ أَبِى فَبَكَتِ الصَّحَابَةُ وَبَكَى عُمَرُبْنُ اْلَخطَّابِ بُكَاًء اِرْتَفَعَ لَهُ صَوْ تُهُ فَاْلتَفَتَ النَبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَى عُمَرَ يَبْكِى وَالصَّحَابَةُ مَعَهُ فَقَالَ يَاعُمَرُ مَا يُبْكِيْكَ ؟ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ هَذَا وَلَدُكَ وَمَابَلَغَ اْلحُلُمَ وَلاَ جَرَى عَلَيْهِ اْلقَلَمُ وَيَحْتَاجُ اِلىَ مُلَقِّنٍ مِثْلِكَ يُلَقِّنُهُ التَّوْحِيْدَفىِ مِثْلِ هَذَااْلوَقْتِ. قَمَا حَالُ عُمَرَ وَقَدْ بَلَغَ اْلحُلُمَ وَجَرَى عَلَيْهِ اْلقَلَمُ وَلَيْسَ لَهُ مُلَقِّنٌ مِثْلُكَ, اَىُّ شَىْءٍ تَكُوْنُ صُوْرَتُهُ فِى مِثْلِ هَذِهِ اْلحَالَةِ فَبَكَى النَّبِىُّ صَلَّى الله عليه وسلم وَبَكَتِ الصَّحَاَبةُ مَعَهُ وَنَزَلَ جِبْرِيْلُ وَسَأَلَ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ سَبَبَ بُكَاِئِهمْ فَذَكَرَالنَّبِىَّ صَلَّى الله عليه وسلم مَاقَالَهُ عُمَرُ وَمَاوَرَدَ عَلَيْهِمْ مِنْ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعِدَ جَبْرِيْلُ وَنَزَلَ وَقَالَ رَبُّكَ يُقْرِئُكَ السَّلاَمَ وَيَقُوْلُ يُثَبِّتُ اللهُ اَّلذِيْنَ ءَامَنُوْابِاْلقَوْلِ الثَاِبتِ فىِ اْلحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى اْلآخِرَةِ يُرِيْدُ بِذَلِكَ وَقْتَ اْلمَوْتِ وَعِنْدَ السَّؤَالِ فِى اْلقَبْرِ..
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasannya tatkala putranya Ibrahim telah dikubur, Rasulullah berdiri di atas kuburnya; kemudian beliau bersabda: Wahai anakku, hati berduka cita dan air mata mengalir. Dan kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Allah jadi murka. Sesungguhnya kami dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Wahai anakku katakanlah! Allah Tuhanku dan Islam agamaku, dan Rasulullah ayahku, maka menangislah para sahabat dan menangis pula pula sayyidina Umar Ibnul Khattab dengan tangisan yang nyaring, maka menoleh Rasulullah dan melihat Umar menangis bersama para sahabat lainnya, Rasulullah SAW bersabda; ya Umar mengapa engkau menangis? Umar menjawab: Ini putramu belum baligh dan belum ditulis dosanya, masih menghajatkan kepada orang yang mentalqin seperti engkau, yang mentalqin tauhid pada saat seperti ini, maka bagaimana keadaan Umar yang telah baligh dan telah ditulis dosanya tidak mempunyai orang yang akan menalqin seperti engkau, dan apa gambaran yang akan terjadi di dalam keadaan yang seperti itu, maka menangislah Nabi SAW dan para sahabat bersamanya; kemudian Jibril turun dan bertanya kepada Nabi sebab menangisnya mereka, kemudian Nabi menyebutkan apa yang dikatakan Umar dan apa yang datang kepada mereka dari perkataan Nabi SAW. kemudian Jibril naik dan turun kembali serta berkata : Allah menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: Allah menetapkan orang-orang yang beriman dengan perkataan yang tetap di dunia dan di akherat, yang dimaksud di waktu mati dan di waktu pertanyaan di kubur.
Kepada yang masih hidup, talqin itu mempunyai mashlahat yang sangat besar, karena dengan mendengarnya mereka dapat mengingat dan menyiapkan diri pada kematian dirinya.
KH Nuril Huda
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

Hal Kesaksian Kepada Jenazah

Warga NU sudah tidak berbeda pendapat dalam memahami hadits tentang isyhad atau minta kesaksian agar yang hadir diajak bersaksi bahwa, “Almarhum ini orang baik”. Hanya teknis penyampaian isyhad itu yang sering mengundang kritik.

Misalnya, ada pak kiai yang mamberi sambutan dalam rangka memamitkan jenasah dengan mengatakan: “Meniko jenasah sae nopo awon para rawuh?” (jenasah ini baik apa jelak hadirin?) Otomatis para hadirin serempak menjawab “sae” (baik)!

Biasanya bahkan diulang sampai 3 kali. Persaksian semacam ini masih sering kita dengar di kalangan masyarakat kita. Bagi yang kurang sependapat dengan kebiasaan semacam ini, mungkin akan bilang: “Minta persaksian kok dipaksa!” Artinya, teknis persaksian di atas dipandang ada unsur pemaksaan. Akan tetapi, orang-orang NU punya alasan: Bagaimana tidak menjawab “sae” (baik) kalau kita sedang berada di muka umum!

Mungkin tampak terasa lebih halus bila memilih redaksi bernada “saran”, misalnya: “Hadirin, marilah kita bersama bersaksi bahwa jenazah ini jenasah yang baik…” atau mungkin redaksi lain yang mirip dengan itu, sebab kita hidup dalam budaya timur, dan kita tidak hidup di tahun 40-an.

Mengenai Isyhad yang kita bicarakan ini tentu ada dasar hukumnya.

Dalil Pertama:

Dalam kitab Fathul Wahab, Juz I disebutkan bahwa nunnah hukumnya menyebut kebaikan si mayit bila mengtahuinya. Tujuannya tiada lain untuk mendorong agar lebih banyak yang memintakan rahmat dan berdoa untuknya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Hibban dan Hakim:

اذكروا محاسن موتاكم وكفوا عن مساويهم

Sebutlah kebaikan seorang yang meninggal dunia dan hindari membuka aibnya.

Dalil kedua:

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abi Bakrah Nafi’ bin Harits, Rasulullah bersabda: Maukah kalian aku beri tahu tentang dosa yang besar? (Rasulullah mengulang sampai 3 kali). Para sahabat menjawab: Bersedia, wahai Rasulullah. Nabi lalu bersabda lagi: Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua (nabi sedang berdiri sambil bersandar, lantas duduk, dan bersabda lagi): Hindarilah kata-kata keji/ bohong dan beraksi dengan kata-kata itu. (Nabi mengulang-ulang perkataan itu sampai kamu berharab dia diam). Saya (Imam an-Nawawi) berkata: hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, tetapi cukuplah apa yang sudah saya sebutkan di atas.

Dalil ketiga :

Nabi bersabda: Setiap muslim yang disaksikan sebagai orang baik oleh 4 orang, Allah akan memasukkan ke surga. Kami (para sahabat) bertanya: Kalau disaksikan 3 orang? Nabi menjawab: Kalau disaksikan 3 orang juga masuk surga. Kalau disaksikan 2 orang? Nabi menjawab: Dua orang juga. Kami tak menanyakan lagi bagaimana kalau hanya dipersaksikan oleh satu orang. (HR. Bukhari)

KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuk Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta

Tawassul Apakah Bukan Termasuk Syirik?

ada santri yang bertanya. "Apakah bertawasul/berdo'a dengan perantaraan orang yang sudah mati hukumnya haram atau termasuk syirik karena sudah meminta kepada sang mati (lewat perantaraan)? Saya gelisah, karena amalan ini banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Apalagi dilakukan sebelum bulan Ramadhan dengan mengunjungi makam-makam wali dan lain-lain sehingga untuk mendo'akan orang tua kita yang sudah meninggal pun seakan terlupakan," katanya.

Perlu kami jelaskan kembali bahwa tawassul secara bahasa artinya perantara dan mendekatkan diri. Disebutkan dalam firman Allah SWT:

يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ


"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, " (Al-Maidah:35).

Pengertian tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim selama ini bahwa tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa.

Banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah dan shalawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT . Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan

Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah SWT dengan perantaraan amal sholeh, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya; yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya; dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya  yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.

Adapun yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. Sebagaimana ketika seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.

Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah tawassul pada amal perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَلِّبِ فَقَالَ  اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137


“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: "Ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun.” (HR. Bukhori)

Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW  ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya  maupun  setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. "Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat."

Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.

Jadi kami tegaskan kembali bahwa sejatinya tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Tawassul hanyalah merupakan pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah SWT. Maka tawassul bukanlah termasuk syirik karena orang yang bertawasul meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. Wallahu a’lam bi al-shawab.

catatan dari :
H M. Cholil Nafis
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBN